Barang antik (dari bahasa Latin: antiquus "tua") ialah benda menarik yang sudah berusia tua, seperti mebel, senjata, barang seni maupun perabotan rumah tangga.
Tidak terdapat definisi umum yang dapat diterima meluas seberapa
antik sebuah barang, namun barang yang berusia lebih ratusan tahun
lamanya dapat disebut antik. Di Amerika Serikat, UU Cukai Smoot-Hawley 1930 mendefinisikan barang antik sebagai "karya seni (kecuali permadani dan karpet yang terbuat setelah tahun 1700), koleksi dalam ilustrasi kemajuan seni, karya dari perunggu, pualam, terakota, parian, tembikar, atau porselin, benda antik artistik dan obyek karakter ornamen maupun nilai pendidikan yang harus diproduksi sebelum tahun 1830."
Barang antik dijual dengan dilelang
dan dari kolektor. Secara tradisional, kolektor dan orang kaya membeli
barang antik, namun di negara industri, barang antik juga menarik di
penyimpanan rakyat.
Mebel atau furnitur adalah perlengkapan rumah yang mencakup semua barang seperti kursi, meja, dan lemari. Mebel
berasal dari kata movable, yang artinya bisa bergerak. Pada zaman
dahulu meja kursi dan lemari relatif mudah digerakkan dari batu besar,
tembok, dan atap. Sedangkan kata furniture berasal dari bahasa Prancis fourniture (1520–30 Masehi). Fourniture mempunyai asal kata fournir yang artinya furnish
atau perabot rumah atau ruangan. Walaupun mebel dan furniture punya
arti yang beda, tetapi yang ditunjuk sama yaitu meja, kursi, lemari, dan
seterusnya.
Dalam kata lain, mebel atau furnitur adalah semua benda yang ada di rumah dan digunakan oleh penghuninya untuk duduk, berbaring, ataupun menyimpan benda kecil seperti pakaian atau cangkir. Mebel terbuat dari kayu, papan, kulit, sekrup, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar